GREEN
CITY
Green City merupakan salah satu
konsep pendekatan perencanaan kota yang berkelanjutan. Green City juga dikenal
sebagai Kota Ekologis atau kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara
pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Dengan kota
yang sehat dapat mewujudkan suatu kondisi kota yang aman, nyaman, bersih, dan
sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi
masyarakat melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait
dan sinkron dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan
usaha dari setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait
(stakeholders). Konsep Green City ini sesuai dengan pendekatan-pendekatan yang
disampaikan Hill, Ebenezer Howard, Pattrick Geddes, Alexander, Lewis
Mumford, danIan McHarg. Implikasi dari pendekatan-pendekatan
yang disampaikan diatas adalah menghindari pembangunan kawasan yang tidak
terbangun. Hal ini menekankan pada kebutuhan terhadap rencana pengembangan kota
dan kota-kota baru yang memperhatikan kondisi ekologis lokal dan meminimalkan
dampak merugikan dari pengembangan kota, selanjutnya juga memastikan
pengembangan kota yang dengan sendirinya menciptakan aset alami lokal.
CONTOH KOTA
YANG TIDAK SEHAT/GAGAL DALAM PENERAPAN GREEN CITY :
JAKARTA
Jakarta
adalah kota dengan polusi udara tertinggi se Indonesia dan ke tiga di dunia.
Kandungan partikel debu di udara Jakarta mencapai 104 mikrogram per meter kubik
(tertinggi ke 9 dari 111 kota yang disurvey Bank Dunia pada 2004, sekarang
angkanya mungkin melonjak). Padahal, kalau mengacu pada Uni Eropa, ambang batas
partikel debu di udara yang bisa ditoleransi hanya 50 mikrogram per meter
kubik. 57,8 % warga Jakarta menderita penyakit akibat polusi udara. Biaya kesehatan
yang dikeluarkan oleh warga Jakarta untuk mengobati penyakit yang disebabkan
oleh pencemaran udara pada 1998 adalah Rp. 1,8 triliun, dengan laju
polusi udara yang meningkat drastis sejak 2011, diperkirakan pada 2015
biaya untuk mengobati penderita penyakit akibat polusi udara Jakarta akan
mencapai 4,3 triliun!
MEXICO
Mexico City, ibukota Meksiko, dan ibukota polusi udara
Amerika Utara, estimasi emisi ozon tidak sehat hampir 85% tahun ini. lokasi
geografis Meksiko – di tengah sebuah kawah gunung berapi dan dikelilingi oleh
pegunungan – hanya berfungsi untuk mengunci di polusi udara.
OUGADOGOU,
BURKIRNA FASO
Sebuah studi Bank Dunia baru-baru ini menunjukkan bahwa
kanker dan tingkat penyakit pernapasan yang sampai karena polusi udara meningkat
di Ouagadougou, ibukota Burkina Faso. Peningkatan tingkat benzena, dari bensin
sepeda motor, dan peningkatan partikel debu, sebesar rata-rata hampir tiga kali
batas sehat WHO-lain.
SOLUSI
UNTUK MENCIPTAKAN KOTA MENJADI SEHAT / GREEN CITY :
- Pembangunan
kota harus sesuai peraturan undang-undang yang berlaku, seperti
Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Penanggulangan Bencana (Kota hijau harus
menjadi kota waspada bencana), Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang, dan Undang Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan peraturan lainnya.
- Konsep
Zero Waste (pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang).
- Konsep
Zero Run-off (semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah,
konsep ekodrainase).
- Infrastruktur
Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda).
- Transportasi
Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar
terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor -
berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
- Ruang
Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%)
- Bangunan
Hijau
- Partisispasi
Masyarakat (Komunitas Hijau).